Mars: KAMI PEMUDA PEMBELA AGAMA... PEMBANGKIT UMAT YANG UTAMA... BERTABLIG MEMIKAT HATI YANG SUCI... BERDALILKAN QURAN DAN HADIS... DITANAM IMAN DISEBAR AMAL... MEMIMPIN JIWA DAN AKHLAKNYA... MEMBASMI BID'AH AGAMA... BERDAKWAH, BERKHUTBAH, BERJIHAD... Reff:: BERSATULAH...BERSATULAH...BERSATULAH... HAI MUSLIMIN... SIAPA YANG MENENTANG ISLAM...MUSNAHLAH DALIL DAN HUJJAHNYA

November 9, 2009

Reorientasi Dakwah Persis: Sebuah Tanggapan

Aang Husni Mubarok
Tanggapan untuk Moeflich Hasbullah di HU Pikiran Rakyat, 03/11/09)
http://www.facebook.com/home.php?#/inbox/?folder=[fb]messages&page=1&tid=1104692632221

Tulisan Moeflich Hasbullah di PR (3/11/09) “Perlunya Reorientasi Dakwah Persis” mengundang reaksi kurang positif dari sebagaian besar jamaah Persis yang kebetulan membacanya. Banyak SMS dan telefon masuk ke HP saya meminta untuk mengklarifikasi dan menanggapi tulisan tersebut. Sebagai ta’ziyah terhadap guru kami, K.H. Sidiq Amin, kami terima tulisan ini dengan sangat senang hati. Namun, ada beberapa hal yang harus diluruskan berkaitan dengan klaim-klaim yang ‘terlalu berani’ dalam tulisan tersebut.


Tren Tradisionalisme

Moeflich secara eksplisit menyebutkan bahwa kebutuhan dakwah masyarakat modern sudah berubah, yaitu “spritualisme” sehingga masyarakat kembali para tradisi. Dan Persis yang dianggap terlalu berorientasi pada “pemurnian hukum Islam” harus mengubah wajahnya ke arah sana.

Analisis ini sudah tidak tepat sejak memotret realitas modern yang terjadi. Gejala spiritualisme masyarakat modern memang muncul sebagai konsekwensi dari semakin menguatnya sekularisme yang menihilkan aspek spirittualitas. Di masyarakat Barat gejala ini kemudian berkembang menjadi fenomena New Age yang ditandai dengan menguatnya keinginan masyarakat Barat untuk memuaskan dahaga spiritual mereka. Lalu mereka mencari apa saja yang bisa memuaskan dahaga spiritual itu. Ada yang menemukan Budhisme, Konfusianisme, mistisisme Kristen, tasawuf, atau bahkan sekadar ajaran-ajaran meditasi yang tidak memiliki akar agama sama sekali.

Kalau kemudian gejala tumbuhnya tradisionalisme di Indonesia dianggap sebagai salah satu bentuk dari tren spiritulisme di atas, kelihatannya terlalu terburu-buru. Selain karena masyarakat Muslim di Indonesia tidak seluruhnya mengalami proses de-spiritulisasi akibat modernisasi dan sekularisasi, fenomena itu pun tidak selalu memperlihatkan menguatnya spiritulisme. Tumbuhnya majelis-majelis dzikir, shalawatan, dan sebagainya lebih banyak memperlihatkan faktor sosialnya daripada faktor spiritualnya.

Silakan perhatikan secara saksama. Di Jakarta yang namanya majelis dzikir menjamur di mana-mana. Namun, pada umumnya masyarakat yang mengikutinya—sebagian besar rakyat kecil—justru hanya terjebak pada formalisme dzikir, bukan pada pemaknaan spiritual. Agak sulit dimengerti orang-orang yang hendak atau pulang berdzikir yang diklaim oleh saudara Moeflich sebagai bentuk penghayatan spiritual pergi ramai-ramai memacetkan jalan-jalan protokol di Jakarta, naik mobil sampai ke atap-atapnya tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan dan aturan berlalu lintas, membunyikan klakson keras-keras, berteriak-teriak seperti orang berdemonstrasi, dan pasti mengganggu kenyamanan orang sekitar yang mereka lalui. Apakah spiritualisme dan penghayatan agama yang dimaksud Moeflich seperti ini?

Fenomena ini justru malah mengarahkan analisis pada frustrasi sosial masyarakat akibat lilitan kemiskinan dan ketidakpuasan pada penguasa. Ini sama sekali bukan potret kekeringan jiwa dan praktik spiritulisme masyarakat modern yang muncul sebagai efek dari kesejahteraan materi dan kepuasan duniawi yang berlebihan. Lebih tepat fenomena ini disebut sebagai “pelarian sesaat” dari himpitan kehidupan yang semakin sulit di negeri ini. Masalah mejelis dzikir dan shalawat yang mereka pilih karena mereka sejak semula hidup di lingkungan seperti itu. Dan ini sama sekali bukan pilihan.

Seandainya majelis-majelis dzikir ini adalah pilihan akibat kebutuhan spiritualisme modern, semestinya harus banyak masyarakat Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, atau lainnya yang memang sejak semula tidak tumbuh dalam tradisi itu harus ikut pula ke sana. Kenyataannya tidak sama sekali. Jadi, ini bukan masalah kebutuhan spiritual dan spiritualisme masyarakat modern, melainkan tuntutan sosial saja dari masyarakat yang memang tumbuh dalam tradisi seperti itu. Bergabungnya mereka ke majelis-majelis dzikir dan shalawatan lebih sebagai usaha menegaskan kembali identitas keberagamaan mereka untuk membedakan diri bahwa mereka bukan Muhammadiyah, bukan Persis, bukan Al-Irsyad, dan semisalnya yang semakin menemukan tempat dalam tradisi keberagamaan di negeri ini.

TBC (Takhayul, Bid’ah, dan Khurafat)

Masalah berikutnya yang juga diklaim terlalu berlebihan oleh Moeflich adalah bahwa dakwah Persis ini “jumud” hanya berfokus masalah itu-itu saja, yaitu TBC (takhayul, bid’ah, dan churafat) dan terlalu berorientasi pada pemurnian hukum Islam. Saudara Moeflich ini jelas hanya melihat Persis dari kacamata awam, bukan dari kacamata seorang akademisi dan intelektual yang mengerti persoalan secara objektif. Akhirnya yang muncul adalah asumsi-asumsi tidak berdasar sama sekali.

Dari sisi pembacaan dakwah Persis saja sudah rancu. Di satu sisi Moeflich menyebutkan dakwah Persis adalah pemurnian hukum Islam (baca: fiqih), tapi di sisi lain yang menjadi fokus dakwah Persis adalah TBC. Coba perhatikan baik-baik istilah takhayul, bid’ah, dan khurafat ini. Adakah istilah-istilah ini ditemukan dalam kamus hukum Islam (baca: fiqih)? Rupanya saudara Moeflich ini tidak mengerti betul istilah-istilah dalam kajian Islam. Istilah takhayul, bid’ah, dan khurafat adalah istilah yang lekat dengan masalah-masalah akidah, bukan fiqih. Jadi, kalau yang fokus dakwah Persis adalah pemberantasan TBC, mestinya Moeflich menyebut dakwah Persis sebagai dakwah “pemurnian akidah”, bukan “pemurnian hukum Islam”.

Kalau dari sisi istilah saja sudah kacau, lebih kacau lagi saat Moeflich memotret objektifikasi TBC di lapangan. Seolah-seolah TBC ini sudah benar-benar hilang sehingga tidak perlu lagi menjadi fokus perhatian. Film-film hantu, reality show perdukunan dan perhantuan, iklan-iklan ramalan dan dukun-dukun, sampai fenomena ajaran-ajaran sesat yang belakangan semakin menjamur akan disebut apa oleh Moeflich? Bukankah jelas itu adalah praktik-praktik takhayul, bid’ah, dan khurafat kontemporer yang akan sangat berbahaya bagi akidah umat? Kalau ini dianggap tidak ada sehingga tidak perlu ada kelompok umat Islam yang mengkhususkan dakwah ke sana, justru menjadi kontra-produktif. Tidak ada perlindungan terhadap umat dari bahaya-bahaya yang akan merusak akidah mereka. (BERSAMBUNG)lanjut pada hal 2


Aang Husni Mubarok 08 November jam 13:45 Balas
Judul yang dibuat di atas sesungguhnya terlalu ‘ujub, seolah-olah dakwah Persis sudah sempurna. Kami mohon maaf, sama sekali bukan itu yang dimaksud. Judul di atas hanya ingin menunjukkan bahwa sependek pengetahuan dan kajian kami, dakwah yang tengah dijalankan Persis saat ini selalu berusaha berada dalam track dakwah yang benar dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kami sadar sepenuhnya bahwa masyarakat terus berubah dari waktu ke waktu. Namun, bagi kami “Islam” tidak pernah berubah sehingga “materi dakwah” sesungguhnya tidak pernah berubah mengikuti perubahan masyarakat. Yang ada hanyalah penyesuaian metode dan fokus dalam berdakwah disesuaikan dengan mad’u yang tengah dihadapi. Metode dan fokus ini tidak bisa digeneralkan dan diuniversalkan. Metode dan fokus sifatnya partikular bergantung pada tantangan yang tengah dihadapi objek dakwah (mad’u). Oleh sebab itu, isu dakwah bisa bersifat sangat partikular sesuai dengan kelompok mad’u yang dihadapi. Inilah yang dipraktikkan oleh da’i-da’i Persis selama ini. Setiap kelompok mad’u yang berbeda, akan diperlakukan secara berbeda pula.

Bagi Persis sebagai institusi kesadaran ini sudah menggelinding pada program yang beragam. Program-program yang dibuat mengacu pada kebutuhan-kebutuhan lapangan yang dihadapi, paling tidak, oleh jamaah Persis. Dalam konteks dakwah pun, kebijakan dakwah selalu dibuat setelah terlebih dahulu memperhatikan kebutuhan umat sehingga program yang dibuat dapat beragam.

Sebagai contoh, tantangan dakwah yang paling krusial dan paling menggangu akidah umat yang tengah dihadapi dewasa ini adalah tantangan pemikiran sekuler (baca: liberalisasi pemikiran Islam). Dalam tulisan khutbah ‘Idul Fithri terakhirnya di majalah Risalah, Ust. Sidiq Amin secara panjang lebar menulis tantangan itu dan apa yang harus dilakukan umat dalam menghadapinya. Kesadaran ini sebetulnya bukan hal yang baru diidentifikasi di tubuh Persis. Kenyatannya dapat dilihat dari respon Persis terhadap isu kontemporer ini. Sudah banyak hal dilakukan oleh Persis, termasuk menyiapkan kader-kader yang akan menjadi ujung tombak dakwah melawan pemikiran-pemikiran sekuler ini.

Kalau suadara Moeflich melihat bahwa tantangan dakwah modern adalah “spiritualisme”, kami justru tidak melihatnya sebagai tantangan khas. Spiritualisme adalah kebutuhan abadi manusia. Sepanjang agama dijalankan dengan benar dan khusyuk, mazhab apapun yang diambil, pasti akan memenuhi kebutuhan spiritual manusia. Adapaun kerangka ‘amaliyyah agama (Islam) itu terdapat pada formulasi fiqih. Oleh sebab itu, mengajarkan “fiqih” adalah sesuatu yang juga bersifat abadi. Sangat aneh mengajarkan Islam tanpa mengajarkan “fiqih”. Jadi, mengajarkan fiqih tidak bergantung pada apakah ini tantangan kontemporer atau bukan. Ini adalah materi dakwah abadi yang harus terus dipelihara dan diajarkan.

Kalau memang ada alternatif lain “spiritualisme” dalam Islam tanpa fiqih silakan tunjukkan. Kalaupun ada para ulama mazhab apapun akan sepakat bahwa praktik spiritualisme tanpa fiqih adalah praktik yang menipu dan sesat. Bukankah ajaran kebatinan ala Aliran Kepercayaan Kepada Tuha YME tidak pernah ada satupun ulama yang mengakuinya sebagai bagian dari kepercayaan Islam? Sebab ajarannya hanya menekankan pada kesadaran batin (hakikat), tanpa mempedulikan fikih (syari’at). Kalau yang dimaksud ajaran “spiritulisme” itu adalah dzikir-dzikir dan shalawat-shalawat, apakah ajaran spiritulisme Islam itu hanya sebatas itu? Lagi pula mengenai maraknya grup-grup dzikir sudah dijelaskan di atas.

Memang, kalau hanya membaca Persis dari jendela rumah orang lain akan sulit menyelami gelombang dakwah yang tengah dilakukan oleh Persis. Apalagi membaca Persis secara sambil lalu dengan analisis yang sepenuhnya hanya didasarkan asumsi-asumsi awam. Kalaupun ada asumsi-asumsi akademik, analisis sudah terlampau “jadul” untuk diterapkan pada Persis hari ini yang sudah melakukan banyak transformasi dan perubahan menyesuaikan dengan gerak zaman yang terus berubah. Ada baiknya, saudara Moeflich datang langsung berdialog dengan kami agar sebelum berbicara di depan publik yang sangat luas dan beragam saudara mendapatkan informasi yang benar. Wallâhu A’lamu bi Al-Shawwab.




No comments:

Post a Comment

Text Widget

Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Selayang Pandang Kab. Bandung

Selayang Pandang Kab. Bandung
Kabupaten Bandung, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Soreang. Secara geografis berada pada 6°,41’ – 7°,19’ Lintang Selatan dan di antara107°22’ – 108°5’ Bujur Timur dengan luas wilayah 176.239 ha. Batas Utara Kabupaten Bandung Barat; Sebelah Timur Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut; Sebelah Selatan Kabupaten Garut dan Kabupaten Cianjur sebelah Barat Kabupaten Bandung Barat; di bagian Tengah Kota Bandung dan Kota Cimahi. Kabupaten Bandung terdiri atas 31 kecamatan, 299 Desa dan 9 Kelurahan. Dengan jumlah penduduk sebesar 2.943.283 jiwa (Hasil Analisis 2006) dengan mata pencaharian yaitu disektor industri, pertanian, pertambangan, perdagangan dan jasa.

Popular Posts